Nahdhotut Tujjar: Ketika Ulama Pesantren Membangun Kekuatan Ekonomi untuk Menjaga Marwah Agama
Mudir Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang
Penasehat LBM PWNU Jawa Timur
Ketika berbicara tentang para ulama pendiri Nahdlatul Ulama, kebanyakan orang akan membayangkan sosok yang mengajar kitab kuning, memimpin pesantren, menulis karya keagamaan, dan membimbing umat dalam persoalan ibadah. Namun tidak banyak yang mengetahui bahwa para ulama tersebut juga berbicara tentang modal usaha, sistem bagi hasil, tata kelola organisasi, penguatan ekonomi masyarakat, bahkan pentingnya membangun badan usaha yang mandiri.
Fakta ini mungkin terdengar mengejutkan bagi sebagian orang. Sebab selama ini agama dan ekonomi sering diposisikan dalam dua ruang yang berbeda. Padahal bagi para pendiri NU, keduanya justru saling menguatkan. Mereka memahami satu hal yang sangat sederhana tetapi mendasar: agama yang kuat membutuhkan umat yang kuat. Dan umat yang kuat membutuhkan kemandirian ekonomi.
Kesadaran inilah yang melahirkan sebuah gerakan bernama Nahdhotut Tujjar—Kebangkitan Para Saudagar.
" Wahai pemuda putra bangsa yang cerdik pandai dan para ustadz yang mulia, mengapa kalian tidak mendirikan saja suatu badan usaha ekonomi yang beroperasi, dimana setiap kota terdapat satu badan usaha yang otonom."
Demikian salah satu seruan yang termuat dalam deklarasi Nahdhotut Tujjar.
Bagi pembaca masa kini, seruan tersebut mungkin terdengar biasa. Namun jika ditempatkan dalam konteks awal abad ke-20, kalimat tersebut sesungguhnya sangat visioner. Ia menunjukkan bahwa para ulama pesantren tidak hanya memikirkan persoalan ibadah, pendidikan, dan dakwah, tetapi juga memahami pentingnya kemandirian ekonomi sebagai fondasi kemuliaan agama, martabat sosial, dan kekuatan umat.
Karena itulah, ketika membicarakan sejarah Nahdlatul Ulama, sesungguhnya tidak cukup hanya berbicara tentang perjuangan keagamaan. Ada satu babak penting yang sering terlupakan, yakni kebangkitan ekonomi umat melalui Nahdhotut Tujjar.
Salah Satu Fondasi Berdirinya NU
Nahdhotut Tujjar bukanlah organisasi yang berdiri sendiri tanpa hubungan dengan lahirnya Nahdlatul Ulama. Sebaliknya, ia merupakan salah satu fondasi utama yang melahirkan organisasi tersebut.
Dalam catatan sejarah, bersama Nahdhotut Tujjar terdapat dua gerakan lain yang sama pentingnya. Pertama adalah Nahdhotut Tujjar yang berdiri pada tahun 1918 sebagai pilar kebangkitan ekonomi umat. Kedua adalah Taswirul Afkar yang berkembang sekitar tahun 1922–1924 sebagai pilar kebangkitan pemikiran dan intelektualisme. Ketiga adalah Nahdhotul Wathon yang muncul pada periode 1916–1924 sebagai pilar kesadaran kebangsaan dan politik.
Ketiga gerakan tersebut dipelopori oleh tokoh-tokoh yang kemudian menjadi pendiri dan penggerak utama Nahdlatul Ulama. Karena itu, sebagaimana disebutkan dalam Sekilas Nahdhotut Tujjar (hlm. VII), NU sejak awal sesungguhnya berdiri di atas tiga kekuatan besar sekaligus: kekuatan ekonomi, kekuatan intelektual, dan kekuatan kebangsaan.
Fakta ini penting untuk dicatat. Sebab ia menunjukkan bahwa para ulama pendiri NU tidak pernah memandang agama sebagai sesuatu yang terpisah dari realitas sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
Lahir dari Keresahan dan Realitas Umat
Nahdhotut Tujjar juga tidak lahir dari ruang kosong. Kehadirannya merupakan respons terhadap persoalan nyata yang sedang dihadapi umat Islam saat itu.
Greg Fealy mencatat bahwa pada awal abad ke-20 hubungan antara kelompok Muslim tradisional dan modernis sebenarnya berjalan cukup baik. Namun keadaan berubah ketika sebagian kalangan modernis mulai menyerang praktik keagamaan tradisional, otoritas para kiai, serta basis ekonomi pesantren dan ulama. Situasi ini melahirkan polarisasi sosial-keagamaan yang semakin tajam. Dalam konteks itulah Nahdhotut Tujjar lahir pada tahun 1918 sebagai upaya membangun kekuatan ekonomi Muslim tradisional.
Di sisi lain, MM. Billah menjelaskan bahwa Nahdhotut Tujjar merupakan manifestasi kesadaran ekonomi umat. Jika Nahdhotul Wathon mencerminkan kesadaran politik dan Taswirul Afkar mencerminkan kesadaran intelektual, maka Nahdhotut Tujjar adalah simbol kesadaran ekonomi.
Menariknya lagi, menurut Gus Ishom, kelahiran Nahdhotut Tujjar berangkat dari persoalan ekonomi yang sangat konkret. Pada awal tahun 1910-an, para pedagang desa di sekitar pabrik gula Cukir, Jombang, mulai terdesak oleh dominasi pedagang kota yang memiliki modal dan jaringan lebih kuat. Dengan demikian, Nahdhotut Tujjar bukan sekadar gagasan idealistik. Ia lahir dari pergulatan nyata masyarakat Muslim yang sedang menghadapi tekanan ekonomi dan sosial.
Membangun Martabat Umat Melalui Ekonomi
Tujuan Nahdhotut Tujjar ternyata jauh melampaui urusan mencari keuntungan. Para pendirinya memilih bentuk usaha Syirkah al-'Inan, terutama dalam bidang pertanian. Pilihan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sektor perdagangan saat itu masih terlalu berat dan belum banyak dikuasai masyarakat pesantren. Namun pendirian syirkah tersebut hanyalah tahap awal. Ketika usaha telah berjalan stabil, para pendiri merencanakan pengembangannya menjadi organisasi resmi berbadan hukum (rechtspersoon).
Lebih jauh lagi, tujuan utama Nahdhotut Tujjar adalah membangkitkan kembali martabat bumiputra yang dinilai sedang mengalami kemerosotan. Kemerosotan tersebut tampak dalam sedikitnya penuntut ilmu, melemahnya solidaritas sosial, rapuhnya kehidupan berjamaah, serta dominasi kolonial dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kekuasaan. Karena itu, ekonomi dipandang bukan sebagai tujuan akhir, melainkan instrumen untuk membangun kembali peradaban umat.
Ketika Bisnis Menjadi Bagian dari Ibadah
Hal yang paling menarik dari Nahdhotut Tujjar adalah fondasi teologis yang melandasinya. Gerakan ekonomi ini tidak dibangun atas dasar materialisme, melainkan di atas aqidah dan fiqh yang kuat. Deklarasi Nahdhotut Tujjar menekankan pentingnya mencari karunia Allah sebanyak-banyaknya, memahami fiqh muamalah secara benar, memperkuat persaudaraan, dan menjadi pedagang yang jujur.
Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari kemudian memperkuat pandangan tersebut dengan firman Allah:
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."
Beliau juga mengutip sabda Nabi ﷺ:
"Barang siapa mencari harta benda dengan halal agar dapat menjaga dirinya jangan menjadi peminta-minta, menafkahi keluarganya dan berbagi kepada tetangganya, maka wajahnya akan bersinar seperti rembulan purnama."
Pesan ini menunjukkan bahwa kekayaan tidak pernah diposisikan sebagai lawan spiritualitas. Sebaliknya, kemandirian ekonomi dipandang sebagai sarana menjaga kehormatan diri, keluarga, dan umat. Dalam perspektif Nahdhotut Tujjar, kemapanan finansial merupakan bagian dari izzah umat.
Tata Kelola yang Modern pada Zamannya
Menariknya, Nahdhotut Tujjar juga menunjukkan keseriusan dalam tata kelola organisasi. Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari dipercaya sebagai ketua, sementara KH. Abdul Wahab Hasbullah memegang amanah sebagai bendahara.
Dalam sistem yang dibangun, terdapat mekanisme pengamanan yang cukup unik. Bendahara dibantu oleh lima pemegang kunci dengan fungsi berbeda-beda, yakni Mufattis sebagai inspektur, Munady sebagai bagian pemasaran, Safir sebagai representatif, Saiq sebagai pengendali, dan Muroqib sebagai pengawas keliling.
Sementara itu, posisi katib dipegang oleh H. Bishri dan Syeikh Mansur. Struktur tersebut menunjukkan bahwa sejak awal Nahdhotut Tujjar telah mengenal prinsip distribusi kewenangan, pengawasan berlapis, transparansi amanah, dan tata kelola kolektif yang cukup maju untuk ukuran zamannya.
Semangat Investasi dan Penguatan Modal Bersama
Keseriusan itu juga tampak dalam sistem permodalan. Modal awal organisasi berasal dari kontribusi para pendiri dan anggota. KH. M. Hasyim Asy'ari, KH. Abdul Wahab Hasbullah, dan KH. Bishri masing-masing menyetorkan 25 Gulden. Empat puluh anggota lainnya juga menyetorkan modal sebesar 25 Gulden per orang. Sementara Moh. Arif dan K. Abdusyakur masing-masing menyetorkan 50 Gulden.
Dari seluruh kontribusi tersebut terkumpul modal sebesar 1.175 Gulden. Menariknya, sistem keuntungan yang diterapkan tidak semata-mata berorientasi pada pembagian hasil. Sebanyak 50 persen keuntungan dibagikan kepada anggota sesuai kepemilikan saham, sedangkan 50 persen lainnya dikembalikan untuk memperkuat modal usaha.
Model ini menunjukkan adanya kesadaran tentang investasi produktif, keberlanjutan usaha, dan pentingnya penguatan modal kolektif.
Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi
Aktivitas usaha Nahdhotut Tujjar bergerak di bidang pertanian dan perdagangan hasil bumi yang menjangkau wilayah Jombang, Kediri, dan Surabaya. Terdapat pula indikasi bahwa organisasi ini tidak memiliki hubungan erat dengan sistem perbankan kolonial Hindia Belanda. Sikap tersebut menunjukkan adanya semangat membangun kemandirian ekonomi umat di luar dominasi kapitalisme kolonial yang saat itu menguasai banyak sektor kehidupan. Kemandirian bukan sekadar slogan, melainkan benar-benar diupayakan melalui praktik ekonomi yang konkret.
Kaya demi Menjaga Agama
Salah satu pesan terpenting yang dapat ditarik dari Nahdhotut Tujjar adalah cara pandangnya terhadap kekayaan. Dalam tradisi fiqh Islam, kekayaan tidak selalu dipandang negatif. Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah menjelaskan bahwa mayoritas fuqaha memandang kaya lebih utama daripada miskin karena orang kaya memiliki peluang lebih besar untuk melakukan berbagai amal kebajikan, seperti bersedekah, berwakaf, memerdekakan budak, membangun masjid, serta menopang dakwah dan pendidikan.
Al-Qur'an bahkan menyebut harta sebagai fadhlullah (karunia Allah) dan khair (kebaikan).
Pandangan tersebut sejalan dengan sabda Nabi ﷺ:
"Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah."
Demikian pula hadis yang menyatakan:
"Engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka miskin meminta-minta."
Karena itu, kemapanan finansial tidak dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sarana untuk memperluas kemanfaatan.
Teladan Kekayaan dalam Tradisi Islam
Pandangan tersebut juga tercermin dalam sejarah Islam. Banyak sahabat Nabi yang dikenal kaya raya tetapi tetap menjadi simbol kesalehan. Di antaranya adalah Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq, Sayyidina Utsman bin Affan, Sayyidina Abdurrahman bin Auf, Sayyidina Thalhah bin Ubaidillah, Sayyidina Abdullah bin Umar, dan Sayyidina Sa'ad bin Ubadah. Bahkan Sayyidatuna Zainab binti Jahsy juga dikenal sebagai sosok yang memiliki kemampuan ekonomi sekaligus kedermawanan yang luar biasa.
Dalam tradisi tasawuf pun terdapat figur seperti Imam Abul Hasan Asy-Syadzili yang dikenal sebagai seorang sufi dengan kondisi ekonomi yang mapan. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa spiritualitas dan kemapanan finansial bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
Gagasan Besar Nahdhotut Tujjar
Jika seluruh perjalanan Nahdhotut Tujjar diringkas ke dalam satu kalimat, maka konsep besarnya adalah membangun kemapanan finansial umat sebagai instrumen untuk menjaga marwah agama, pendidikan, dan kemandirian sosial.
Gagasan tersebut berdiri di atas lima pilar utama.
- Aqidah, yakni keyakinan bahwa aktivitas ekonomi merupakan bagian dari perjuangan agama.
- Fiqh muamalah, yaitu komitmen agar seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai syariat.
- Ukhuwah sosial, yakni pembangunan kekuatan ekonomi secara kolektif dan berjamaah.
- Pendidikan dan keahlian, karena kemajuan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa ilmu dan kompetensi.
- Kemandirian umat, yaitu semangat agar umat tidak bergantung kepada kekuatan kolonial maupun pihak luar.
Penutup
Pesan tersebut menegaskan bahwa Nahdhotut Tujjar bukan sekadar sejarah ekonomi NU. Ia adalah manhaj perjuangan. Sebuah manhaj yang meyakini bahwa agama membutuhkan kekuatan ekonomi, dakwah membutuhkan kemandirian, ilmu membutuhkan pembiayaan, dan kemuliaan umat membutuhkan keberanian untuk bangkit secara finansial. Karena itu, kemapanan finansial bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah wasilah untuk menjaga agama, memperkuat pesantren, menopang ilmu pengetahuan, dan memelihara martabat umat.
Barangkali di situlah relevansi terbesar Nahdhotut Tujjar bagi generasi hari ini. Bahwa kebangkitan umat tidak cukup dibangun oleh semangat keagamaan semata, tetapi juga oleh kemampuan mengelola kekuatan ekonomi secara amanah, kolektif, dan berorientasi pada kemaslahatan.