PCNU Kota Surabaya Sambut Penetapan Pesantren Tambakberas sebagai Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
SURABAYA, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyambut baik keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Muktamar dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya, Masduki Toha, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah organisasi yang telah melalui proses panjang dan berbagai pertimbangan strategis. Karena itu, seluruh warga Nahdlatul Ulama diharapkan dapat menerima dan menghormati keputusan tersebut sebagai keputusan resmi organisasi.
"Alhamdulillah, PBNU telah menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. Ini adalah keputusan organisasi yang harus kita hormati bersama. Saatnya seluruh warga Nahdliyin bersatu dan mengarahkan energi untuk menyukseskan Muktamar," ujarnya di Surabaya, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, penetapan Pesantren Tambakberas memiliki makna historis yang kuat bagi Nahdlatul Ulama. Pesantren yang didirikan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah itu merupakan salah satu pusat perjuangan lahirnya tradisi keilmuan dan kebangsaan yang menjadi karakter NU hingga saat ini.
Masduki berharap seluruh dinamika yang berkembang selama proses penentuan lokasi Muktamar dapat diakhiri. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam organisasi, namun setelah keputusan ditetapkan, seluruh elemen NU perlu kembali mengedepankan ukhuwah dan soliditas jam'iyah.
"Perbedaan pendapat adalah bagian dari dinamika organisasi. Tetapi setelah keputusan ditetapkan, kewajiban kita adalah menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah nahdliyah, serta mendukung penuh pelaksanaan Muktamar agar berlangsung sukses, aman, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Nahdlatul Ulama," katanya.
PCNU Kota Surabaya juga mengapresiasi langkah PBNU yang sebelumnya membentuk tim survei untuk meninjau sejumlah pesantren calon lokasi Muktamar di berbagai provinsi. Langkah tersebut dinilai menunjukkan bahwa proses penetapan lokasi dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan kajian organisasi.
Lebih lanjut, PCNU Kota Surabaya mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), badan otonom, lembaga, pesantren, serta seluruh warga Nahdliyin untuk menyambut Muktamar dengan semangat khidmah, kebersamaan, dan persaudaraan.
"Muktamar bukan sekadar agenda lima tahunan, tetapi forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama yang akan menentukan arah gerak organisasi ke depan. Karena itu, mari kita sukseskan bersama dengan menjaga suasana yang sejuk, saling menghormati, dan mengedepankan kepentingan jam'iyah di atas kepentingan lainnya," tuturnya.
Sebelumnya, PBNU menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU melalui Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Muktamar dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 dan diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi serta melahirkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan umat.
Editor: Bustanul
