Berita
Polling Lokasi Muktamar ke-35 NU Dinilai Perlu Disikapi Bijak agar Tak Memicu Polarisasi
pcnusurabaya
| Ilustrasi dan Hasil Polling Online yang dijalankan oleh salah satu media |
Surabaya – Munculnya polling lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) melalui media sosial dan grup WhatsApp menuai beragam tanggapan. Sejumlah pengurus lembaga di lingkungan PCNU Kota Surabaya mengingatkan agar dinamika tersebut tidak berkembang menjadi penggiringan opini yang dapat mengganggu kondusivitas organisasi menjelang pelaksanaan muktamar.
Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kota Surabaya, Mochammad Andre Agustianto atau yang akrab disapa Gus Andre, menilai bahwa munculnya polling tersebut pada dasarnya menunjukkan tingginya perhatian dan antusiasme warga Nahdlatul Ulama, khususnya di tingkat akar rumput (grassroots), terhadap penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU.
"Secara umum, gagasan mengenai polling tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan tingginya antusiasme warga Nahdlatul Ulama, khususnya pada tingkat akar rumput (grassroots), terhadap penyelenggaraan muktamar. Antusiasme tersebut mencerminkan besarnya perhatian dan harapan warga terhadap proses regenerasi kepemimpinan organisasi," ujarnya.
Namun demikian, Gus Andre menegaskan bahwa mekanisme penetapan berbagai keputusan strategis dalam muktamar, termasuk penentuan lokasi penyelenggaraan, telah diatur secara jelas melalui ketentuan organisasi yang berlaku.
Menurutnya, apabila tidak dikelola secara bijaksana, polling semacam itu dikhawatirkan berpotensi menjadi sarana penggiringan opini publik yang justru dapat memengaruhi dinamika organisasi serta memperkeruh suasana menjelang pelaksanaan muktamar.
Karena itu, ia mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk mempercayakan proses penyelenggaraan muktamar kepada pihak-pihak yang telah diberikan mandat sesuai mekanisme organisasi.
"Lebih baik seluruh proses yang berkaitan dengan penyelenggaraan muktamar dipercayakan kepada pihak-pihak yang telah diberi mandat dan tanggung jawab sesuai ketentuan organisasi. Di saat yang sama, seluruh warga diharapkan turut mendoakan agar setiap tahapan muktamar dapat berlangsung dengan lancar, khidmat, serta menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan bagi warga Nahdliyin pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya," tuturnya.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Ta'lif wan Nashr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Kota Surabaya, Bustanul Hakim Askuri yang akrab disapa Kang Bush, menyatakan kurang sependapat apabila penentuan lokasi Muktamar ke-35 NU dijadikan objek polling melalui media sosial maupun WhatsApp.
Menurutnya, penetapan lokasi muktamar bukanlah persoalan popularitas, melainkan harus didasarkan pada hasil survei yang objektif, kesiapan calon tuan rumah, serta mekanisme organisasi yang telah ditetapkan oleh PBNU.
"Polling semacam ini berpotensi memperkeruh dinamika yang sedang berkembang di internal PBNU terkait penetapan lokasi Muktamar. Di sisi lain, polling juga berpotensi memunculkan polarisasi dan perdebatan di kalangan warga Nahdliyin di tingkat akar rumput (grassroots), sehingga dapat mengganggu suasana kebersamaan dan ukhuwah jam'iyah yang selama ini menjadi kekuatan NU," kata Kang Bush.
Meski demikian, Kang Bush menegaskan bahwa apabila polling tersebut benar-benar dijadikan salah satu acuan dalam menentukan lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU, dirinya bersama para alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang siap menggerakkan dukungan untuk memilih Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai tuan rumah.
"Sebagai alumni Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, apabila polling tersebut benar-benar dijadikan salah satu acuan, maka kami siap menggerakkan para alumni dan warga Nahdliyin untuk memilih Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. Bahkan harapan kami bukan hanya seremoni pembukaan yang dilaksanakan di Tambakberas, melainkan seluruh rangkaian dan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung sepenuhnya di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang," tegasnya.
Namun demikian, ia kembali menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk kecintaan sebagai alumni terhadap almamaternya dan tidak mengubah pandangannya bahwa mekanisme penetapan lokasi muktamar tetap harus mengikuti aturan organisasi.
"Pada prinsipnya, keputusan mengenai lokasi penyelenggaraan muktamar sebaiknya tetap bertumpu pada hasil survei lapangan, kajian teknis yang komprehensif, serta mekanisme organisasi yang telah ditetapkan PBNU. Aspirasi warga dapat menjadi masukan, namun tidak boleh menggeser mekanisme yang sudah diatur dalam organisasi. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan akan lebih mudah diterima seluruh warga Nahdliyin serta tetap menjaga marwah, persatuan, dan soliditas jam'iyah Nahdlatul Ulama," pungkasnya.
Kontributor: Mahsusi Assegaf